Langsung ke konten utama

esai

NASIONALISE INDONESIA DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI KREATIF BERBASIS DAERAH

SHOPIAN HADI

Salah satu rahmat yang patuMt disyukuri dari kemerdekaan bangsa Indonesia adalah tetap tegaknya kesatuan bangsa dalam kemajemukan dan kebhinekaan. Kemerdekaan tidak hanya diisi dengan semboyan-semboyan persatuan, melainkan juga di wujudkan dengan kemajuan di berbagai bidang. Dalam era globalisasi dan mutakhir, bangsa Indonesia harus mampu bersaing untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Bidang ekonomi memegang peran penting untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tulisan ini dimaksudkan untuk menyajikan suatu pandangan mengenai ekonomi kreatif dan nasionalisme sebagai landasan berpijak bangsa Indonesia.
Nasionalisme dalam tulisan ini penulis sebut sebagai nasionalisme Indonesia, yaitu semangat keindonesiaan yang terwujud dalam kehendak rakyat untuk hidup bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme Indonesia ini sudah final. Nasionalisme Indonesia mengakui keanekaragaman corak komunitas etnis, agama dan budaya yang tetap dipelihara. Sesuai dengan keanekaragaman budaya dan tuntutan zaman yang semakin maju, nasionalisme sebagai landasan berbangsa dan bernegara harus dilihat dengan persfektif baru pula. Nasionalisme seringkali hanya digunakan untuk menyediakan suatu sistem atau gagasan dan keyakinan terbatas mengenai politik dan masyarakat. Akibatnya sering diungkapkan dalam tindakan-tindakan yang bersifat sementara, padahal nasionalisme menyangkut seluruh aspek kehidupan dalam negara. Nasionalisme hanya penting dalam waktu-waktu tertentu yang singkat, ketika terjadi penaklukan, ancaman luar, perselisihan wilayah, klaim atas wilayah atau budaya atau adanya masalah internal berupa terjadinya krisis permasalahan bangsa dan dominasi suatu kelompok atau negara lain yang menimbulkan ancaman.
Penulis melihat tindakan unjukrasa mengecam klaim atas wilayah atau budaya, memasuki batas negara dan sebagainya atau dalam bentuk lain sebagai tindakan penting tentatif responsif, yaitu reaksi atas kejadian penting yang tidak bertahan lama. Apabila permasalahan ini tidak mengubah kedaulatan negara. Seperti yang disebutkan sebelumnya, nasionalisme hendaknya menyangkut seluruh aspek kehidupan dalam negara. Menggunakan pendekatan ekonomi untuk menjaga keutuhan bangsa dan identitasnya dalam mendefinisikan nasionalisme secara mutakhir. Ekonomi kreatif merupakan jawaban tepat atas permasalahan ini dan lagi pula ekonomi kreatif merupakan tuntutan perkembangan abad ke- 21. Jhon Howkins mengartikan ekonomi kreatif sebagai segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreatifitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tupuan masa depan. Bentuk perwujudan ekonomi kreatif adalah industri kreatif yang berbasis keterampilan, dan talenta yang memiliki potensi peningkatan kesejahteraan serta penciptaan lapangan kerja dengan menciptakan dan mengeksploitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Terdapat 14 subsektor industri yang dipunyai dalam ekonomi kreatif, yaitu periklanan (advertising), arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan. desain, fashion, Video/Film/Animasi/, fotografi, game, musik, seni pertunjukkan (showbiz), penerbitan/percetakan, sofware, televisi/radio (broadcasting), dan riset dan pengembangan (R&D). Sumbangan ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia saat ini cukup besar, dan bila ekonomi kreatif ini semakin berkembang maju dan mampu menopang perekonomian negara. Lihat saja, sektor ekonomi kreatif mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan tentu hasil ekonomi kreatif memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasional. Data dari Departemen Perdagangan menyebutkan tiga subsektor yang memberikan kontribusi besar saat ini adalah fashion, kerajinan dan periklanan.
Diatas tadi penulis sengaja tidak mengetengahkan angka-angka yang dikeluarkan oleh instansi bersangkutan, tetapi yang perlu dilihat adalah peluang dari ekonomi kreatif tadi yang perlu untuk ditumbuhkembangkan. Peluang yang dimaksud adalah, pertama, kontribusi dalam bidang ekonomi dan budaya yang akhirnya memperkuat identitas bangsa Indonesia. Untuk memperkuat perekonomian nasional, tentu ekonomi kreatif harus sejalan dengan bidang lain, karena sifatnya adalah saling mendukung. Tanpa perlu mempermasalahkan berbagai peristilahan ekonomi, industri kreatif sebagai perwujudan dari ekonomi kreatif adalah salah satu bagian dari ekonomi kerakyatan yang terus di gaung-gaungkan dan diusung oleh Pemerintah Indonesia. Ini terbukti pada krisis ekonomi dan keuangan pada tahun 1997, industri kreatif, bidang agribisnis, dan usaha mikro mampu bertahan dari krisis.
Keanekaragaman Indonesia memang cocok untuk paham perekonomian kerakyatan dan menjunjung tinggi kreatifitas. Dari keanekaragaman budaya saja bangsa Indonesia mampu menciptakan peluang-peluang ekonomi kreatif untuk dipasarkan ke dunia. Hal ini membawa dampak terlestarikan dan dikenalnya ciri khas budaya Indonesia yang akan memperkecil peluang klaim dari bangsa lain. Lahirnya Orde Reformasi seakan-akan nasionalisme Indonesia semakin tipis, justru disaat krisis nasionalisme, beberapa produk industri kreatif muncul menggugah kembali semangat nasionalisme ke Indonesiaan itu.2 Dari hal ini dapat kita lihat ekonomi kreatif dapat memproduksi hasil-hasil industrinya yang mencirikan identitas Indonesia.
Pemberdayaan Berbasis Daerah, Strategi Menumbuhkembangkan Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif. yang hendak dijadikan salah satu penopang perekonomian nasional tentu perlu ditumbuhkembangkan dengan strategi pembangunan yang dilaksanakan. Pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis daerah adalah langkah tepat dan cocok untuk menumbuhkembangkan industri-industri kreatif di Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa konsep ini tetap relevan dengan bangsa Indonesia, diantaranya yaitu, pertama, sebagian besar pelaku usaha di Indonesia ini masih dikategorikan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan rata-rata sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Permasalahan utama yang biasa dihadapi Usaha Kecil Menengah (UKM) yaitu menyangkut mengenai penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses pasar dan ke dalam sumber-sumber informasi dan ketrampilan manajemen. Kedua pemberdayaan masyarakat pelaku ekonomi kreatif pada otonomi daerah saat ini membuka peluang yang luas untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya lokal dalam masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development). Konsep ini tepat untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif pada masyarakat Indonesia dengan berbagai corak budaya yang tersebar diberbagai daerah dan kepulauan. Ketiga, pemberdayaan pada dasarnya adalah perlindungan kepada pihak yang kurang berdaya atau lemah. Melindungi dan pemihakkan harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang berlebihan.
Fenomena yang sering terjadi pada praktek pemberdayaan masyarakat tergantung kepada berbagai program pemberian (charity), hal seperti ini harus diubah. Strategi menumbuhkembangkan ekonomi kreatif yang dilakukan dengan pemberdayaan dan pemihakkan hendaknya harus dilihat sebagai sebuah proses transformasi dalam hubungan sosial, politik, budaya dan ekonomi. Melupakan keseluruhan keterkaitan itu mengakibatkan ketimpangan.
Otonomi daerah mengamanatkan pemerintah daerah berkompetensi dalam pembangunan dan kesejahteraan. Dibeberapa propinsi peluang yang dihasilkan oleh indistri-industri kreatif telah menjadi tumpuan perekonomian daerah tersebut, contohnya saja kota Bandung. Keinginan dan keseriusan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai tumpuan perekonomian nasional harus mencapai struktur pemerintahan yang terendah. Pemerintah daerah memegang peran penting karena mengetahui potensi-potensi, sosial, budaya dan persoalan untuk melakukan pemberdayaan ekonomi kreatif di daerahnya. Pemerintah daerah disini merupakan satuan administrasi pelaksana dimana dalam satu daerah (Kabupaten/ Kota) bisa saja terdapat banyak keunggulan lokal untuk industri kreatif.
Satu gambaran sederhana untuk melihat potensi-potensi ekonomi kreatif di daerah yang perlu diberdayakan dapat kita lihat setiap daerah di Indonesia ini mempunyai pakaian (kain) tradisional yang khas, ada batik yang tiap daerah berbeda motif dan warna, sutera, ulos, songket dan lain sebagainya yang dengan berbeda. Arsitektur bangunan, musik, seni pertunjukan, bahasa, dan kerajinan seni, tiap daerah berbeda dan mempunyai ciri khas masing-masing. Kekayaan dan keanekaragaman inilah yang menjadi modal untuk dikembangkan dan dipasarkan. Keberagaman inilah yang akan memicu spesialisasi industri-industri kreatif ditiap daerah dan terjadi peningkatan kemakmuran. Ciri khas tiap-tiap daerah ini merupakan identitas nasional Indonesia dimana keseluruhan elemen dalam berbagai bidang kehidupan bangsa, dijaga, dipelihara, dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Ekonomi kreatif sebagai perwujudan nasionalisme Indonesia dalam bidang perekonomian, hendak ditumbuh kembangkan dengan melakukan pemberdayaan harus mempunyai cetak biru atau mekanisme yang built in. Hal ini sangat penting agar dalam pelaksanaan pemberdayaan itu terarah. Peran pemerintah sangat penting, artinya birokrasi pemerintah harus dapat menjalankan dan menyesuaikan dengan tujuan ini. Pemerintah untuk itu harus melibatkan pelaku-pelaku ekonomi kreatif. Partisipasi ini akan menempatkan mereka sebagai subjek pelaku ekonomi kreatif itu sendiri, bukan sebagai objek proyek ekonomi.
Program pemberdayaan ekonomi kreatif harus bersifat nasional, dengan pemerintah daerah yang akan menetapkan skala prioritas subsektor ekonomi kreatif yang menjadi sasaran. Dalam pelaksanaannya perlu digunakan berbagai pendekatan pendampingan. Pendekatan dan pendampingan bertujuan membantu mereka pelaku ekonomi kreatif dalam mengorganisasikan diri, membangun kemitraan usaha dengan yang lebih maju dan melihat peluang pasar. Permasalahan ini umumnya ditemukan diberbagai daerah-daerah untuk mengembangkan industri kreatif. Adanya pendekatan dan pendamping akan dapat membantu kesadaran masyarakat pelaku ekonomi kreatif dalam mengorganisasikan diri secara mandiri.
Upaya pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi kreatif dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi-potensi ekonomi kreatif pada masyarakat daerah berkembang (enabling). Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimulai oleh pelaku-pelaku ekonomi kreatif, penguatan ini meliputi langkah-langkah nyata seperti pemberian bantuan modal, pembangunan sarana pendukung, pemberian pelatihan dan sebagainya. Memberikan masukan serta menjaga mutu (standarisasi) produk dengan pembukaan akses kedalam berbagai peluang akan membuat pelaku ekonomi kreatif makin berdaya. Ketiga, menciptakan mekanisme pasar dan instrumen peraturan yang memihak kepada pelaku ekonomi kreatif.3 Di samping itu peraturan perundang – undangan yang lebih khusus mengenai ekonomi kreatif tentu lebih baik.
Usaha untuk menjadikan kreatif sebagai tumpuan perekonomian nasional tentu harus melibatkan berbagai pihak, sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat pelaku ekonomi kreatif itu sangat penting. Upaya sinergi ini akan saling menutupi kelemahan dalam menumbuh kembangkan ekonomi kreatif di tanah air. Keikutsertaan dunia usaha dan swasta yang lebih mampu akan dapat membantu, baik dalam pengembangan, permodalan, pemasaran dan lainnya. Pemerintah sebagai kunci utama adalah menciptakan kepercayaan (trust) masyarakat pelaku ekonomi kreatif serta pihak terkait dalam perekonomian.
Dalam menghasilkan produk industri kreatif, para pelaku ekonomi kreatif ini tidak harus terikat pada sesuatu yang bersifat konvensional. Misalnya kolaborasi musik tradisional dengan musik modern, mengarrasmen lagu daerah atau lagu perjuangan dengan musik saat ini, memadukan arsitektur rumah tradisional atau adat dengan arsitektur modern, menjadikan pakaian tradisional atau batik untuk fashion modern, mengangkat permainan tradisional menjadi game yang digemari dan masih banyak lagi. Memasukkan unsur-unsur kebudayaan daerah tampa menghilangkan ciri khas dari kebudayaan itu merupakan identitas kolektif yang dinamiskan menjadi nasionalisme Indonesia. Cara-cara ini juga yang digunakan oleh pendiri bangsa intuk menyatukan bangsa Indonesia. Hasil-hasil kreatifitas ini perlu dilindungi hak kekayaan intelektualnya dan patenkan terhadap suatu penemuan, desain, merk produk atau jasa untuk menghindari klaim pihak tertentu yang mencari keuntungan.
Sebagai penutup tulisan ini, istilah ekonomi kreatif yang digunakan mengindikasikan upaya menumbuh kembangkan melalui pemberdayaan berbasis daerah, berarti potensi-potensi ekonomi kreatif yang tersebar di daerah sebagian besar dijadikan usaha atau industri, tetapi lebih bersifat individu dan memenuhi kebutuhan lokal. Bisa jadi ini dikarenakan ketidaktahuan mereka apa itu ekonomi kreatif. Upaya pemerintah untuk mensosialisasikan sangat penting, baik melalui kegiatan pemerintah, media massa dan elektronik atau dengan cara lain.
Penulis melihat peluang sosialisasi ini lebih efektif juga dengan cara industri kreatif itu sendiri, yaitu subsektor televisi/radio (broadcasting) lokal. Dibeberapa daerah telah memiliki stasiun televisi atau radio dengan mengangkat budaya dan bahasa lokal. Contoh stasiun televisi Jawa Timur TV (JTV) dengan bahasa Suroboyoannya, ada Riau TV, Sriwijaya TV, Metro Papua, Jambi TV dan lain – lain yang menjadi sarana sosialisasi daerah dan pengembangan, penyampaian informasi hasil-hasil ekonomi kreatif diberbagai bidang kepada khalayak (pemirsa). Apresiasi patut diberikan kepada pemerintah daerah yang berkeinginan melestarikan budaya lokal daerahnya. Sedangkan pada industri kreatif tetap perlu penguatan dan pengembangan untuk lebih mampu dan mandiri.
Peranan ekonomi kreatif adalah mengembalikan identitas Indonesia dimana kemerosotan nasionalisme disebabkan dilewatkannya budaya nasional yang terdiri dari budaya lokal. Impersialisme dan liberalisme budaya yang dilakukan dengan cara konsumerisme massa menipiskan identitas nasional, melemahkan budaya-budaya lokal dan akhirnya menjadi sekedar kemasan dan cerita. Bila tidak diantisipasi, tidak hanya berdampak sosial budaya tetapi juga mengakibatkan perekonomian capital.
Ekonomi kreatif menjauhkan dari kutub ekstrem ini. Dengan adanya memadukan teknologi dan keragaman budaya yang dipunyai, produk-produk kreatif Indonesia tentu akan memiliki kekhasan yang bernilai tinggi. Pertumbuhan sektor industri kreatif ini terkait erat dengan perubahan perilaku konsumen yang tidak lagi semata-mata melihat produk dari sisi kebutuhan tetapi juga aktualisasi diri (self actualization). Perilaku ini sudah menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan terutama masyarakat negara maju.
Pemerintah daerah yang melakukan pemberdayaan ekonomi kreatif dilihat sebagai daerah lebih mengetahui potensi, permasalahan dan mempunyai kedekatan langsung dengan masyarakat untuk menumbuh kembangkan. Selama ini daerah pada umumnya lebih melirik pengerukan kekayaan alam yang bersifat sementara, mengingat resiko kerusakan alam, sedikit menyerap tenaga, kerja rentan krisis, menguntungkan pihak pemilik modal yang akhirnya menimbulkan kecemburuan sosia. Pernyataan para ahli patut menjadi acuan, bahwa perekonomian yang terlalu bertumpu kepada pengerukan hasil alam akan menelan biaya yang lebih besar akibat kerusakan dimasa depan dibandingkan dari hasil mengerukan alam. Dibandingkan dengan sektor ekonomi kreatif, perekonomian dengan pengerukan sumber daya alam mengawali para pihak yang tertindak untuk akan mengambil tindakan yang mengoreksi apa yang mereka lihat sebagai ketidakadilan. 4
Keanekaragaman budaya dan penduduk yang berjumlah besar yang tersebar di berbagai daerah dan kepulauan merupakan modal dan kekuatan. Arus globalisasi tidak dapat dihindarkan, disinilah ketangguhan bangsa Indonesia terletak pada kemampuan rakyatnya menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan dan ekonomi kreatif menjawab krisis ini dengan mengembangkan identitas nasional sebagai wujud nasionalisme Indonesia dan sekaligus untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kebangkitan identitas-identitas lokal melalui kegiatan ekonomi kreatif merupakan gerakan nasionalisme dengan definisi baru. Dalam gerakan nasionalisme baru ini berbagai perbedaan kebudayaan dari berbagai suku bangsa tidak selalu harus bertautan (congruent) dengan negara. Rakyat paling berhak untuk menjaga dan mengekspresikan ciri khas kultur mereka. Jadi, identitas nasional merupakan keseluruhan identitas budaya dari masyarakat lokal. Pandangan – pandangan dalam tulisan ini mungkin masih kurang, tetapi setidaknya memperlihatkan keterkaitan ekonomi dengan sosial budaya dan politik, seperti yang dikatakan Widjojo Nitisastro, bahwa “Setiap kebijakan ekonomi yang didasarkan pada anggapan pemisahan gejala – gejala ekonomi dengan gejala sosial politik akan menemui kegagalan”. Harapan kita adalah ekonomi kreatif yang merupakan salah satu bentuk baru ekonomi kerakyatan berhasil menciptakan kepercayaan diri Indonesia dibidang ekonomi (economic confidence) untuk Indonesia maju dan sejahtera


Keterangan

1. Contoh permasalahan yang baru terjadi adalah klaim budaya oleh pemerintah negara Malaysia terhadap kebudayaan Indonesia salah satunya tari Pendet pelanggaran batas wilayah, dan klaim atas pulau – pulau terluar yang memicu protes rakyat dan pemerintah Indonesia.
2. Menurut penulis ada beberapa produk industri kreatif yang membuat kita bangga dan menggugah semangat nasionalisme, diantara dari film, lagu, kerajinan dan sebagainya. Misalnya saja film Garuda Di Dadaku, film animasi Meraih Mimpi, batik dan kerajinan patung dari Bali dan masih banyak lagi.
3. Sebutkan saja pasal Undang – undang perfilman yang salah satu pasalnya dinilai memihak dan mengekang
4. Banyak pihak menyatakan ini, bisa kita lihat konflik antara perusahaan pertambangan dengan masyarakat lokal misalnya, atau tuntutan merdeka dari beberapa daerah setelah beberapa tahun bergulirnya reformasi. Musih hangat adalah kejadian – kejadian di freefort beberapa waktu terakhir ini bisa dipicu oleh rasa ketidakadilan oleh masyarakat lokal, dan tindakan mereka merupakan suara “akar rumput”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

puisi

Dua Kota orang-orang mengatakan, selalu "ini benar-benar perjanan yang mengesankan" ahhhh padahal aku cuma ingin mengepak kenangan tetapi tetap saja berjejal